Visi dan Misi

Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, seterusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/ kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar Nasional Pendidikan. Secara struktural, sekolah negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/ kota. Dengan kata lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintah Daerah berdasarkan asas otonomi dan pembantuan penyelenggaraan pendidikan dan tugas lainnya yang diamanatkan kepala daerah.